SERANG,(B1) – Pemerintah Kota Serang dinilai belum berani dalam mengesahkan perda Pengelolaan Perda Kepariwisataan (PUK).
Hal tersebut disampaikan ketua MUI Kota Serang KH.Mamudi. menurutnya
Masih maraknya hiburan malam yang menyajikan tarian erotis dan miras yang kian menjamur di Kota Serang salah satu penyebab lambannya Pemkot Serang dalam memutuskan perda terkait perda PUK.
“Kita sudah lakukan rekomendasi agar mendorong Perda PUK itu disukseskan, namun sekarang belum di ketok-ketok palu juga,” ungkap KH. Mahmudi seusai acara sosialisasi bersama KPU Kota Serang, Senin, (11/12/2017).
Dikatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada DPRD Kota Serang, dan mendorong secepatnya Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Usaha Kepariwisataan (PUK) di sahkan, untuk menciptakan dan mensukseskan Kota Serang sebagai Kota “Madani”.
“Kita sudah memakai surat dari MUI ke DPRD, belum ada tamggapan, di sinyalir dari pemerintah ini belum ada keberanian karena pemilik dari kalangan aparat,” pungkasnya. (faiz)
