TIGARAKSA, (B1) – Polresta Tangerang, telah mengamankan enam orang yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap sepasang remaja yang dituduh berbuat cabul. Kapolresta Tangerang, AKBP M Sabilul Alif langsung terjun ke TKP lakukan penyelidikan.
Dikatakan, pihaknya langsung ke tkp dimana dua orang remaja inisial R Dan M diduga melakukan mesum. Namun nampaknya warga diduga juga telah melakukan pengeroyokan dan penelanjangan.
“Dua remaja nampaknya ditelanjangi sejauh 200 meter dari kontrakannya,” ucap Kapolres, di lokasi, Selasa, (14/11/17).
Kronologisnya, berawal wanita berinisial M pesan makanan ke R yang merupakan pacarnya untuk mengirimkan makanan. Namun sekitar pukul 22.00 wib, saat keduanya berada di dalam kontrakan M, pintu digedor G yang merupakan ketua RT. Saat itu katanya keduanya disuruh mengaku tengah berbuat mesum.
“Kemudian dua orang lainnya yakni N dan A memaksa R untuk mengakui perbuatannya. Selanjutnya dari kontrakan M dan R ini, diarak menuju ruko, dan situlah ada upaya pemukulan terhadap R,” terang Kapolres.
Awalnya kedua remaja R dan M akan dibawa oleh ketua Rt ke ketua Rw. Namun di tengah perjalanan terus dipaksa mengaku berbuat mesum. Dan yang paling menyedihkan, salah satu warga ada yang memaksa membuka baju perempuan.
“Kami sengaja ke TKP untuk mengecek dan memastikan apakah kejadian tersebut benar apa tidak,” ucapnya.
Selanjutnya dari hasil dari Visum etVevertum ditemukan ada luka bengkak dan luka lebam terhadap R. Hasil interogasi diamankan diduga lakukan penganiayan tiga orang akni G,N,A. Dan hasil pengembangan diamankan pula I,S dan,N.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan dan,penyidikan terhadap korban dalam hal ini R dan M. Kita juga telah lakukan konseling kepada keduanya,” imbuhnya. (pudin).























