Ini Tampang Pancabul Anak yang Berhasil Ditangkap Polisi

  SERANG, (B1) – Unit 4 Satreskrim Polresta Serang Kota mengamankan pelaku terkait dugaan perkara tindak pidana pencabul terhadap anak dibawah umur pada Kamis (27/10/22). “Benar, Unit PPA telah mengamankan diduga pelaku pencabul anak dibawah umur, dan pelaku berinisial BP (36), seorang Karyawan Swasta, warga Ciwedus Kota Cilegon,” ucap Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. David mengatakan tim berhasil amankan pelaku yang telah kabur. “Tim kami berhasil amankan pelaku yang sebelumnya telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur kemudian kabur ke daerah Sukabumi Jawa Barat,” kata…

Read More