Langgar Aturan, Empat Anggota Polres Metro Tangerang Kota Dipecat

  TANGERANG, (B1) – Empat anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Keempat polisi yang dipecat yakni Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug. Mereka dipecat lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan lari dari tugas. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap empat anggotanya dilaksanakan pada hari ini, Kamis, (27/10/22). “Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota…

Read More