TANGSEL, (B1) – Polres Tangsel dan Polsek, lakukan pemusnahan miras hasil operasi. Sebanyak 5.569 botol miras berbagai merk, dihancurkan dengan digiling.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander mengatakan, pemusnahan juga terkait pengungkapan meninggalnya dua orang warga setelah konsumsi miras oplosan.
“Dari peristiwa tersebut diamankan, empat derigen warna biru berisi cairan alkohol kadar 70%. Satu Derigen warna putih isi cairan caramel,” ucapnya.
Satu Derigen warna putih berisi cairan mansion, dua Derigen berisi cairan orange crust, satu derigen kecil isi perasa vodka, sembilan keranjang isi botol kosong @50 botol (450 botol).
Delapan karton minuman botol besar siap edar @24 botol (192 botol), 22 karton minuman botol kecil siap edar @48 botol (1058 botol), 15 ikat partisi (pembatas tengah karton empat ikat Dus jumbo @10 dus, empat dus berisi tutup botol, satu dus berisi tutup dan merk dua buah mesin press tutup.
“Kapasitas pabrik yang dilakukan upaya Penggrebekan di Cipondoh Kota Tangerang berkapasitas 3.200 botol, satu hari dan langsung habis dengan telah beroperasi selama 23 Bulan,” jelasnya. (pudin).
























