Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Satresnarkoba Polresta Tangerang Musnahkan Batang Pohon Ganja

×

Satresnarkoba Polresta Tangerang Musnahkan Batang Pohon Ganja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan TNI melakukan pemusnahan delapan batang pohon ganja pada Selasa (29/8/23).

Example 300x600

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan usai berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

“Setelah berkas dinyatakan P21, tersangka dan sisa barang bukti yang tidak dimusnahkan kami serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.

Menurutnya, pemusnahaan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti oleh aparatur yang tidak bertanggungjawab.

“Kita lakukan pemusnahan bersama rekan Kejari dan TNI untuk menutup celah terhadap oknum. Selain itu juga untuk menghindari penyusutan bobot atau pun potensi lenyapnya barang bukti,” ungkapnya.

Diketahui, Satresnarkoba Polresta Tangerang meringkus satu tersangka berinisial RA, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diciduk Satresnaskoba Polresta Tangerang.

RA yang bekerja sebagai fotografer tersebut, diciduk setelah diketahui menanam tumbuhan ganja di rumahnya. Aksi RA terbongkar setelah pihaknya melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Kamis (4/5) lalu. (edi).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post