SERANG,(B1) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, lakukan pemutakhiran data sebagai persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, mendatang.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri di Palembang, yang mengharuskan setiap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota untuk memutakhirkan data.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Asep Saefudin, mengatakan, dalam melaksanakan pemutakhiran data pihaknya melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam membahas persiapan pemutakhiran data pemilih.
“Setiap tiga bulan sekali data ini akan kita perbarui terus,” katanya kepada awak media usai membuka acara Sosialisasi Pemutakhiran Kartu Keluarga Dalam Rangka Persiapan Akurasi Data Menjelang Pileg dan Pilpres 2019 di Gedung Graha Negara Korpri, Serang, Selasa 12/12/2017.
Menurut Asep Saefudin, Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan jantung dari pelaksanaan pemilu. Karena itu , pemutakhiran data pemilih harus dipersiapkan dengan matang.
”Kualitas DPT kita baik, dan nantinya akan bisa menunjang pelaksanaan pileg dan pilpres nanti, hasilnya akan membantu suksesnya nanti.” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan persiapan untuk Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 2019 mendatang.
“selain pileg dan pilpres kita juga sedang persiapan guna pelaksanaan pilkades 2019 nanti, tercatat Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Serang tercatat ada 179 Desa akan malaksanakan Pilkades,” ucapnya.
Dengan adanya DPT berbasis Elektronik akan mengurangi resiko konflik terkait jumlah DPT.
“Ya kita harap nanti dengan DPT yang berbasis elektronik nantinya akan bisa kurangi konflik,” pungkasnya. (faiz).
























