CILEGON, (B1) – Desa wisata adalah sebuah desa yang hidup mandiri dengan potensi yang dimilikinya, sehingga dapat dijual sebagai atraksi daya tarik wisata tanpa melibatkan investor.
Potensi desa wisata antara lain yaitu berupa seluruh kegiatan sehari-hari, baik dirumah, di ladang, lingkungan alam dan juga budayanya.
Berangkat dari pengertian tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Cilegon bermaksud mengangkat Desa/Kelurahan Cikerai menjadi Desa Wisata.
Di Desa Cikerai, sawah dan ladang ditawarkan untuk bermain, melepas lelah dan belajar.
Lewat pemandangan yang ditawarkan kita juga bisa mengambil pelajaran untuk menghargai kerja keras para petani lokal yang biasa menggembalakan ternaknya di ladang.
Karpet padi terasering yang membentang luas bisa kita saksikan di Desa Cikerai dan aktifitas sehari-hari warga lokal mulai dari membajak sawah dengan kerbau, atau menanam padi sambil bermain lumpur, menjadi daya pikat tersendiri bagi wisatawan yang jenuh dengan kebisingan hidup di perkotaan.
Sayangnya potensi yang dimiliki Desa Cikerai belum ditunjang secara baik oleh SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada di lingkungan tersebut, sehingga dalam hal ini Disparbud Kota Cilegon perlu melakukan langkah berkesinambungan untuk dapat mewujudkan itu dalam bentuk sosialisasi, agar rencana ini bisa berjalan dan mampu bermanfaat bagi warga sekitar.
“Tentunya dengan terwujudnya kampung wisata, bisa menimbulkan keuntungan bagi masyarakat sekitar dan juga pemerintahan. Untuk bisa memaksimalkan hal tersebut, faktor-faktor penunjang seperti SDM dan hal lainnya tentu harus diperhatikan. Tidak perlu mewah, yang penting kebersihan dan masyarakat ramah dalam menerima wisatawan, hal ini tentu bisa menjadi nilai plus dalam mempromosikan keberadaan kampung wisata. Secara potensi alam, di Kampung Pasir Angin, Desa Cikerai ini sudah sangat mendukung sekali untuk diwujudkannya kampung wisata. Tinggal kita kemas hal-hal seperti kegiatan warga lokal sehari-hari, makanan khas, dan unsur-unsur kebudayaan yang menjadi kearifan lokal agar bisa menjadi sesuatu yang dinikmati oleh wisatawan,” ungkap Kadisparbud Kota Cilegon, Heri Mardiana, Selasa (12/12/2017) di Kantor Kelurahan Cikerai usai melakukan sosialisasi.
Dari sosialisasi yang disampaikan, lanjut Heri, masyarakat terlihat antusias dan merespon positif rencana diwujudkannya kampung wisata.
Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disparbud Kota Cilegon, Nelly Evalinda menambahkan, Desa Wisata adalah sebuah Desa yang memiliki potensi alam dan atraksi lainnya yang bisa dijual menjadi sebuah destinasi pariwisata yang dalam pengelolaannya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat tanpa adanya campur tangan investor.
“Kalau investor masuk dalam pengelolaan Desa Wisata artinya nanti yang akan menikmati adalah investor dan masyarakat hanya akan gigit jari lagi dan hanya jadi penonton. Maka dari itu dalam pengelolaannya nanti benar-benar dilakukan oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat. Sementara nanti untuk sarana dan prasarana penunjang lainnya bisa dibantu melalui stakeholder ataupun instansi terkait dalam bentuk CSR (Company Social Responsibility),” ucapnya.
Pihaknya juga menyatakan, untuk mengantisipasi masuknya investor dalam pengelolaan Desa Wisata Cikerai, sesering mungkin pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan masyarakat sekitar dan beberapa stakeholder yang siap dan mendukung terwujudnya Kampung Wisata.
Sementara itu, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cilegon Freddy menyambut baik rencana diwujudkannya Kampung Wisata dan siap membantu proses tersebut mulai dari promosi hingga pembinaannya. (Baehaqi Rizal).
























