SERANG, (B1) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar di 33 Desa di Kabupaten Serang akan dilaksanakan pada 26 November 2017 mendatang.
Kapolresta Serang, AKBP Komarudin menegaskan agar jangan ada pelanggaran atau pun money politik. Karena baik calon ataupun tim pemenangan dan masyarakat yang terlibat praktek politik uang atau jual beli suara, pihaknya akan menindak tegas pemberi ataupun penerima money politik.
“Kami tegaskan lagi bahwa saat ini tim sudah bekerja, tim sudah bergerak. baik dari polri dari kodim dan juga instansi terkait lainnya, ” ujarnya usai kunjungan kerja dalam rangka cipta kondisi di desa Sampir dan Binangun kecamatan Waringinkurung).
Bahkan, ia mengaku sudah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi adanya politik transaksional atau politik uang yang dilakukan calon.
“Kita sudah membentuk tim khusus atau satgas untuk memburu politik uang, apabila tertangkap ga ada ampun kita proses, ” ucapnya.
Sementara itu, Dandim 0602 Serang, Letkol Czi Harry Praptomo mengaku jika pihaknya dari unsur TNI siap membantu polisi dalam rangka pengamanan pilkades di Kabupaten Serang.
“Kami siap membackup pengamanan dari tahapan pilkades tahun ini,” ungkapnya kepada wartawan.
Pada kegiatan itu pula turut dilaksanakan penandatanganan deklarasi Pilkades damai oleh seluruh calon yang hadir dan pihak pengamanan. (Arai).
























