SERANG, (B1) – Terkait larangan peliputan media di lokasi PUPR, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Kota Serang, Shaeroji mengaku sangat menyayangkan hal itu. Sebab jika benar, maka Sekda Banten tidak pantas mencalonkan sebagai Walikota Serang periode 2018 – 2023.
“Ini masih sebagai Sekda sudah menghalang-halangi kinerja wartawan dalam mencari berita, bagaimana nanti jika Ranta sudah mencalonkan diri sebagai Walikota Serang. Bisa-bisa media diatur Sekda,” katanya, Jumat (22/9/17).
Shaeroji menyatakan, perilaku Sekda Banten tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang bijak dan transparan. Harusnya, Sekda bisa mencontoh Gubernur dan Wakil Gubernur yang selalu terbuka serta tidak pernah menghalang-halangi kinerja media.
“Media saja sudah dihalang-halangi, apalagi lainnya. Sekda sebelum nyalon Walikota, harusnya belajar dahulu kepada Gubernur dan Wakilnya yang selalu bersikap terbuka. Jika belum mampu, berarti tidak layak jadi Calon Walikota Serang,” tegasnya.
Selain itu, Shaeroji juga menanggapi terkait sulitnya meminta klarifikasi kepada Sekda Banten mengenai pelarangan peliputan yang menyeret salah satu Bakal Calon (Balon) Walikota Serang tersebut.
“Masa komunikasi lewat nomor seluler ajudan. Gubernur dan Wakilnya saja tidak seperti itu, malah Gubernur bisa lebih terbuka dan mudah ditemui serta dihubungi. Tidak seperti Sekda,” katanya.
Dilain pihak, berdasarkan pengakuan salah satu undangan yang hadir saat acara syukuran topping off gedung PUPR Banten kepada Bantensatu, adanya informasi pelarangan peliputan dalam acara tersebut merupakan kesalahan dari pihak security PT Jaya Kontruksi.
“Yang melarang itu satpam. Disini juga ada satu orang wartawan. Awalnya juga gak boleh masuk oleh satpam, karena satpam gak paham tentang tugas wartawan. Namun kemarin kebetulan dari Kominfo ada yang melihat pas satpam melarang masuk, satu orang wartawan yang dihalang-halangi oleh satpam langsung diajak dan diperkenankan masuk. Kalau ada teman wartawan yang lain yang sebelumnya datang kesini tapi tidak diperkenankan masuk, kami mohon maaf dan itu terjadi bukan atas intruksi pak Sekda melainkan murni kesalahan satpam. Saya siap jadi saksi kalau memang ini jadi masalah kedepannya,” ujar narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Bantensatu.
Untuk meyakinkan bahwasanya tindakan pelarangan merupakan kesalahan satpam, pihaknya pun mengirimkan gambar saat Sekda Banten Ranta Soeharta diwawancarai oleh seorang wartawan usai dilangsungkannya kegiatan.
“Saya rasa foto ini bisa jadi bukti yang memang sebelumnya wartawan dilarang masuk oleh satpam. Satpam harusnya tau dan membolehkan wartawan masuk saat mereka menunjukkan ID Card pers nya. Jadi ini murni kesalahan satpam,” tutupnya.
Coba dikonfirmasi melalui sambungan telephone, Ranta Soeharta belum menjawab. Nada telephone dalam keadaan sibuk. (Baehaqi Rizal).
