CILEGON, (B1) – Memasuki masa tenang kampanye Pilkada 2020, Polres Cilegon, TNI dan Satpol PP, lakukan pengamanan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Bawaslu peserta Panwascam. Penertiban APK dilakukan di sepanjang jalur Protokol Kota CilegonĀ Minggu (6/12/20).
Kapolres Cilegon Akbp Sigit Haryono menyampaikan, pengamanan dan pengawalan untuk lancarnya penertiban APK.
“Kehadiran Polisi bersama TNI dan Satpol PP untuk pengamanan kelancaran kegiatan penertiban alat peraga kampanye,” ujar Sigit.
Sigit menyampaikan, penurunan semua APK karena saat ini Pilkada sudah memasuki masa tenang. Petugas melakukan pencopotan puluhan APK, seperti spanduk, baliho, bendera maupun stiker yang terpampang di ruas-ruas jalan
Dalam masa tenang ini, tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun APK yang masih terpasang. Untuk itu diharapkan ada kerja sama semua pihak, khususnya para tim sukses pasangan calon agar semua APK yang ada, agar segera dicabut,” ucapnya.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, Kepolisian bersama TNI dan Satpol PP lakukan pengamanan dan pengawalan untuk kelancaran penertiban APK.
“Mari kita sukseskan Pilkada Serentak tahun 2020 ini, menjadi Pilkada yang sehat dan damai. Dengan tetap mematuhi semua aturan yang telah ada, termasuk protokol kesehatan pencegahan covid-19,” tandasnya. (hum/sus).
























