SERANG, (B1) – Polda Banten dan Polres Serang Kota, lakukan pengamanan aksi unjuk rasa dari Persatuan Banten Melawan (PBM) terkait pengesahan UU Omnibus Law, Selasa (13/10/20).
Wakapolres Kota Serang Kompol Mirodin mengatakan, untuk menjaga kondisi aman dan kondusif, Polda Banten dan Polres Serang Kota menurunkan personel mengawal aksi dengan humanis.
“Kami dari Polda Banten, Sat Brimob Polda Banten dan Polres Serang Kota menurunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dari adik-adik mahasiswa,” kata Mirodin.
Mirodin menyatakan, aksi yang dilakukan mahasiswa ini terkait pengesahan UU Omnibuslaw
“Kegiatan unjuk rasa yang dilakukan adik-adik mahasiswa ini masih terkait pengesahan UU Omnibuslaw. Tadi situasi aman dan kondusif dan dari pihak Dprd Provinsi Banten,” terang Mirodin.
Aspirasi dari para mahasiswa tersebut diterima dan disambut oleh pihak DPRD Provinsi Banten yang melakukan Audiensi dengan duduk di jalan bareng mahasiswa, polisi.
Sementara Kabidhumas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menyampaikan, Polri bersama-sama dengan TNI memberikan pelayanan dengan melaksanakan pengamanan, serta selalu memberikan himbauan kepada masa unjuk rasa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan
“Kami menghimbau kepada para masa unjuk rasa untuk memahami arti pasal-pasal yang ada di undang-undang cipta kerja yang selama ini banyak beredar isu hoax. Kita harus menelaah setiap pasal-pasal yang diragukan, atau sudah dibahas dengan kita yakin bahwa, apa yang pemerintah lakukan tujuannya adalah untuk memperbaiki ekonomi kita dan kita jaga bersama-sama,” ucapnya. (hum/sus).
























