TIGARAKSA, (B1) – Tepat, di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-388, sejumlah elemen mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/20).
Aksi dilakukan oleh Forum Mahasiswa Tangerang Bersatu (Forum Mantab), Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), dan Persatuan Pemuda Mahasiswa Tangerang Tengah (PMTT). Tahun 2020, menjadi tahun pertama perayaan HUT Kabupaten Tangerang ke-388, setelah sebelumnya dirayakan tiap tanggal 27 Desember.
Ketua Forum Mantab Arkian mengatakan, hari ini merupakan momentum tahunan pemerintah daerah untuk merefleksi dan evaluasi kinerjanya.
“Salah satu yang harus dievaluasi adalah kasus Covid-19. Sampai hari ini masih mengalami peningkatan. Meski berbagai cara sudah dilakukan. Dari mulai pencegahan hingga pemulihan,” ungkapnya.
Arkian menjelaskan, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sudah digelontorkan dengan total anggaran sebesar Rp472 milyar.
“Besarnya anggaran tersebut harus menjadi catatan pemerintah daerah, terutama soal transparansi. Maka tak heran jika publik bertanya, sejauh mana realisasi anggaran Covid-19?,” bebernya.
Ketua GMT Moch. Alinnuha menyoroti soal dugaan pungutan liar di setiap sektor dinas. Khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Seperti pembuatan E-KTP, KK, dan Akte. Diduga banyak oknum yang bermain. Ini menjadi catatan kegagalan pemerintah daerah dalam hal pelayanan,” tukasnya.
Sementara, Ketua PMTT Rizki Mauludin menyampaikan tuntutannya dalam aksi tersebut. Diantaranya, meminta transparansi dan tindakan tegas bagi RS yang berani bermain anggaran Covid-19.
“Selain itu, ciptakan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. Pecat kepala dinas jika melakukan pungli, terutama bagian pelayanan publik,” tandasnya.
Dalam tuntutannya, Rizki juga menanyakan, sejauh mana rencana pembangunan empat RSUD Kabupaten Tangerang di wilayah Barat dan Tengah.
“Kami juga meminta tegakan Perbup Nomor 47 tentang pembatasan jam operasional kendaraan alat berat,” tukasnya.
Selain beberapa tuntutan tersebut, massa aksi juga mendesak agar UU Omnibus Law dicabut secepatnya. Karena dianggap merugikan masyarakat dan buruh. (cj/an).
























