Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Pemkab Tangerang Belum Terima Raport dari Ombudsman

×

Pemkab Tangerang Belum Terima Raport dari Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan, belum menerima surat resmi penetapan Raport Kuning atas survey kepatuhan Standard Pelayanan Publik sesuai dengan UU 25 Tahun 2009.

Example 300x600

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, Tini Wartini.

“Kami belum menerima secara resmi surat penetapannya (Raport Kuning) dari Ombudsman,” kata Tini.

Sehingga, lanjut Tini, pihaknya tidak dapat membuat kebijakan demi meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kita juga tidak tahu, apa saja yang masuk ke dalamnya (Raport Kuning), jadi kita bingung sendiri,” ungkap Tini.

Pada tahun 2018 Ombudsman Perwakilan Banten, juga memberikan raport Kuning ke dinas di Kabupaten Tangerang.

Diketahui, Ombudsman Perwakilan Banten telah menetapkan raport Kuning kepada empat pemerintah daerah tingkat II meliputi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kota Serang.

Hasil tersebut merujuk kepada survey Kepatuhan Standard Pelayanan Publik, sesuai dengan UU 25 Tahun 2009 yang dilaksanakan pada tahun 2018 dan diumumkan hasilnya pada tahun 2019. (Gie).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post