Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Miliki Sabu

×

Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Miliki Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Satresnarkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang, mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/4/19).

Example 300x600

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, pelaku yang ditangkap, atas nama (HD) dan (SM). Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya TKP yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, kemudian Tim melakukan penyelidikan. Di TKP, Selasa (02/4/19) Tim Opsnal unit 1Satresnorkoba Polresta Tangerang, melakukan penangkapan seorang laki-laki (DH) dan (SM). Saat dilakukan pemeriksaan, penggeledahan badan dan didapatkan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres melalui telepon.

Dijelaskan Sabilul, barang bukti yang disita dari tersangka adalah, satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,69 gram, satu buah HP Merk Sharp warna hitam dan satu buah HP Merk Samsung warna silver.

“Jika terbukti melanggar Pasal 112 Jo 114 UU No. 35 tahun 2009, tentang narkotika, maka akan dikenakan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda , AKBP Edy Sumardi menghimbau, kepada masyarakat untuk berhati-hati adanya oknum yang memanfaatkan situasi penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana Narkoba, maupun tindak pidana umum lainnya.

Pelaku beserta barangbukti sabu seberat 0,69 gram diamankan di Polresta Tangerang untuk kepentingan penyidikan. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Terhadap pelaku dapat dikenakan hukuman penjara minimal 5 tahun,” tandasnya. (hum/way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post