SERANG, (B1) – Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022 melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj) Gubernur, Nata Irawan. Sertijab sendiri dilaksanakan di Pendopo Gubernur KP3B Curug, Kota Serang pada Senin, (15/5/17).
Dalam sambutannya, WH sapaan Wahidin Halim mengucapkan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan baik tokoh masyarakat, tokoh pendiri Banten dan unsur Muspida Provinsi Banten, dan menyebut nama, Ratu Bagus (RTB) Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja sebagai Sultan Banten ke-18.
“Dalam forum yang mulia ini, bapak Sultan Bambang. Silahkan berdiri Pak,”ucap WH disambut tepuk tangan para hadirin.
Namun, dengan menyebut RTB Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja sebagai Sultan Banten mendapatkan kritikan dari salah satu Tokoh Pendiri Banten, Udin Saparudin.
Menurut Udin, penyebutan kata Sultan Banten kepada Bambang Wisanggeni sangatlah naif.
“Pak WH sebagai gubernur dalam sambutannya cukup bagus, dimana arah kebijakan bagaimana Banten kedepan lebih baik saya maknai poin-poin itu cukup bagus,” ujar Udin kepada awak media.
“Tapi ada yang sangat naif buat saya selaku orang Banten dan pendiri Provinsi Banten, ketika Pak WH menyatakan bahwa ada Sultan Banten ke 18. Padahal gak ada itu Sultan. Sultan palsu itu. Sebagai seorang gubernur seharusnya jangan gegabah mengeluarkan pernyataan atau pengakuan sebelum ada objektifitas,” tegasnya.
Menurut Udin Saparudin, dengan menyebut RTB Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja sebagai Sultan itu menjadi kelemahan sosok WH.
“Saya kira itu kelemahan Pak WH, tipis telinga mendengarkan olahan orang lain yang sepertinya masih belum jelas. Karena sosok sultan itu tidak serta merta mengakui diri atau kata orang, tapi ada kajian akademisi, kajian objektif secara ilmiah dan dibarengi fakta-fakta secara jelas. Ini kan tidak,” terangnya.
Ia menambahkan, seharusnya Gubernur WH jangan menimbulkan wacana, karena gelar sultan yang disandang RTB Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja masih dalam proses pengadilan.
“Kalau bicara hukum RTB Bambang harus di penjara dengan kebohongan itu, seperti kebohongan publik itu. Sultan Banten itu ada 21 tapi dia mengakui Sultan ke 18. Pengakuan diri sendiri. Bahkan proses pelantikannya diluar pakem kesultanan, diluar undang-undang yang berlaku. Jadi saya kira itu masih sultan palsu, maka pak gubernur harus mengklarifikasi. Jangan mau di provokasi orang-orang yang sangat pribadi. Sultan apa itu, abal-abal,” ucap Udin Saparudin. Sementara Sultan Banten ke-18 RTB Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja saat ditanya perihal kritikan tersebut, dirinya menanggapinya dengan santai.
Bahkan menurutnya, kritikan tersebut adalah salah.
“Itu sebetulnya adalah kritikan yang salah, kritikan yang direkayasa. Jadi, buat saya hal biasa ada yang pro dan kontra. Seharusnya tidak perlu mengkritik kalau keberatan ajukan saja ke pengadilan, silahkan. Mungkin nanti rencana besok tanggal 17 keputusan pengadilan atas gugatan gelar Sultan. Kami yakin bahwa kami yakin yang benar. Kajian Pengadilan Agama, fatwa waris berdasarkan kajian dan silsilah tidak sembarangan dikeluarkan pengadilan. Itu saja, nanti buktikan untuk apa kita gembar gembor menampik itu, karena saya yang benar, saya sultan ke 18, seharusnya sultan ada 21 itu ada Sultan Wakil 3, karena Sultan ke garis lurus, jadi saya Sultan Banten ke-18,” tutup RTB Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja. (Baehaqi Rizal).
























