Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYA

Polsek Benda Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Motor Ditemukan

×

Polsek Benda Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Motor Ditemukan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan seorang pria berinisial EM yang diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Example 300x600

Dalam pengungkapan kasus yang diselidiki berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tersebut, polisi juga berhasil menemukan kembali kendaraan milik korban yang mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Kasus ini bermula pada Kamis (15/10/26) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika sepeda motor Honda PCX milik korban yang terparkir di rumahnya diduga diambil oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benda.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, serta menelusuri petunjuk dari rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Petugas kemudian mengamankan EM di tempat tinggalnya di wilayah Belendung. Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dan menyembunyikannya di lokasi lain yang masih berada di kawasan tersebut. Polisi selanjutnya menemukan kendaraan itu bersama sejumlah barang bukti lainnya.

Penyidik juga mendalami keterangan mengenai dugaan upaya penjualan sepeda motor hasil curian melalui media sosial dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta. Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, uang dari penjualan tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar mengapresiasi upaya penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Benda dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor atau menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana,” terang Herbin.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Benda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengembangkan perkara guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan penadah, serta melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (sep).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post