Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMJABODETABEK

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswi

×

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

BEKASI, (B1) – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan mengamankan seorang pria berinisial DF (42), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Example 300x600

Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/10/26) lalu, ketika korban sedang berjalan kaki.

Terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan diduga menyentuh bagian dada korban sebelum meninggalkan lokasi. Kejadian tersebut terekam CCTV dan menjadi perhatian masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan bersama Polsek Bekasi Selatan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana kami tindak lanjuti secara serius. Dalam perkara ini, koordinasi antara Satreskrim dan Polsek Bekasi Selatan membuahkan hasil dengan diamankannya terduga pelaku. Selanjutnya, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa penanganan dugaan kekerasan seksual tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan, martabat, dan hak-hak korban.

“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Kehadiran kepolisian bukan hanya untuk mengungkap dan memproses dugaan tindak pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh rasa aman dan tidak mengalami tekanan selama proses hukum berlangsung,” terangnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban, termasuk rekaman yang berpotensi mengungkap identitasnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi korban dengan tidak menyebarluaskan identitas atau informasi yang dapat menambah tekanan psikologis. Apabila mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan seksual, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk meminta bantuan,” imbaunya. (masri).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post