TIGARAKSA, (B1) – Reskrim Polsek Cisoka, amankan RA, seorang pria di Jayanti Dukuh, Kabupaten Tangerang, atas aduan masyarakat. RA di kampungnya selalu berbuat onar hingga membuat masyarakat merasa resah dengan ulahnya.
Menurut informasi masyarakat Kp Jayanti Dukuh, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, dalam surat yang dibuat masyarakat dan dikirim ke Polsek, RA telah berulangkali melakukan penganiayaan di wilayahnya. Masyarakat geram dan melaporkannya ke kepolisian Polsek Cisoka, Polresta Tangerang Polda Banten, Sabtu, (5/9/26).
Kepolisian Polsek Cisoka yang dipimpin oleh Iptu Aditya Surya Sakti bersama personel lainnya, mendatangi rumah RA, bersama Aipda Sunardi selaku Katim Reskrim Tiem 1. Kehadiran Kedua anggota kepolisian Polsek Cisoka disambut baik oleh Ibu RA.
Kanit Reskrim Polsek Cisoka menjelaskan kepada Ibu RA bahwa, ada aduan masyarakat terkait RA. Secara kooperatif RA diajak ke Mapolsek Cisoka didampingi ibunya guna dimintai keterangan.
Ibu RA menyampaikan bahwa RA, baru selesai pengobatan di RMS Grogol karena mengalami gangguan mental.
Ibu RA menunjukkan bukti-bukti surat jalan berobat dan obat obat yang diberikan dokter kepada Ipda Icuk Tulus SW selaku Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Sabtu, (5/9/26).
“Menindaklanjuti laporan warga Jayanti, kami dari Unit Reskrim Polsek Cisoka mengamankan terduga pelaku penganiayaan atas nama (RS) alias (DD). Pelaku diduga melakukan beberapa kali penganiayaan terhadap beberapa warga jayanti,” terang Kanit.
Namun saat polisi mendatangi kediaman (RS) keterangan orang tua pelaku bahwa anaknya bernama (RA) alias (DD) mengalami gangguan jiwa yang dibuktikan dengan surat pulang rawat inap dari RMS Jiwa Soeharto Heerdijan Grogol.
“Penyidik masih mendalami motif pelaku dan masih melakukan klarifikasi terhadap pelaku. Rencananya kami akan memanggil dan memeriksa pihak RS Jiwa Dr Soeharto Heerdijan Grogol Jakbar dengan dokter Ismoyo Handoko (psikiater jiwa,red),” tukasnya. (cj/yad).
























