Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaTANGERANG RAYA

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Buka Suara Dugaan Pelecehan Seksual

×

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Buka Suara Dugaan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan dugaan pelecehan seksual yang menjerat dirinya. Ana dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut.

Example 300x600

Pernyataan itu disampaikan Ana sebagai tanggapan atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media.

“Terkait pemberitaan pendapat memahami seksi tersebut, saya menyampaikan bahwa tuduhan sebagaimana diberitakan adalah tidak benar,” kata Ana, Selasa (22/9/26).

Ana menyatakan menolak segala bentuk tuduhan yang ditujukan kepadanya. Dia mengeklaim tindakan sebagaimana yang diberitahukan tidak pernah dilakukannya.

“Pemberitaan tersebut telah menimbulkan dampak terhadap nama baik pribadi saya maupun institusi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang yang saat ini saya pimpin,” ujarnya.

Ana menegaskan bahwa keterangan yang ia sebut sebagai hak jawab tersebut disampaikan bukan untuk mendahului proses yang sedang berjalan, melainkan untuk memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi secara proporsional.

Dia juga mengakui sebelumnya telah menerima permintaan konfirmasi dari sejumlah media. Namun, saat itu ia memilih untuk tidak memberikan penjelasan secara langsung.

Menurutnya, sikap tersebut bukan karena menghindari wartawan ataupun menolak memberikan klarifikasi.
Meski demikian, lanjut Ana, proses tersebut masih berjalan dan belum menghasilkan keputusan akhir.

Oleh karena itu, ia tidak ingin memberikan pernyataan yang dapat dinegosiasikan sebagai upaya mempengaruhi atau mendahului proses administrasi yang sedang berlangsung.

Ana pun meminta agar pemberitaan media mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama terhadap perkara yang masih berada dalam proses pemeriksaan dan belum memiliki keputusan akhir.

“Asas praduga tidak bersalah harus tetap menjadi prinsip utama agar setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil,” tandasnya. (way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post