TANGERANG, (B1) – Warga Kota Tangerang yang ingin mendapatkan layanan air bersih melalui Perumda Tirta Benteng kini dapat mengajukan pemasangan sambungan baru secara lebih mudah.
Pendaftaran dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi SIGANTENG atau Sistem Informasi Pelanggan Tirta Benteng) maupun secara langsung melalui layanan Perumda Tirta Benteng.
“Melalui aplikasi SIGANTENG, masyarakat tidak hanya dapat mengajukan pemasangan baru, tetapi juga mengakses berbagai layanan pelanggan seperti informasi tagihan, pemantauan pemakaian air, baca meter mandiri, pembayaran, hingga pengaduan,” tutur Direktur Perumda Tirta Benteng Doddy Effendy, Kamis (13/8/26).
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan sambungan air baru, sejumlah dokumen perlu disiapkan. Berdasarkan informasi layanan pemasangan sambungan baru Perumda Tirta Benteng, persyaratan yang perlu disiapkan antara lain fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), surat keterangan domisili bagi pemohon dengan KTP di luar Kota Tangerang, serta satu lembar meterai Rp10.000.
”Setelah dokumen disiapkan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIGANTENG. Alternatif lainnya, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung melalui loket pelayanan Perumda Tirta Benteng. Layanan pendaftaran pasang meter baru juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang,” jelas Doddy.
Perumda Tirta Benteng juga terus mengembangkan layanan digital untuk memudahkan masyarakat. Pada 2026, SIGANTENG telah menyediakan fitur pengajuan pemasangan baru sehingga masyarakat tidak harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengajukan layanan.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran sambungan baru, Perumda Tirta Benteng menyediakan Call Center 1500041 dan layanan WhatsApp 0811-6121-095. Informasi pelayanan juga dapat diperoleh melalui Kantor Perumda Tirta Benteng,” tandasnya. (sep).
























