TIGARAKSA, (B1) – Wajah infrastruktur Kabupaten Tangerang dipastikan bersolek besar-besaran pada 2026 mendatang. Tidak tanggung-tanggung, dana segar senilai Rp345 miliar telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyentuh 220 titik kerusakan jalan yang tersebar di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, mengungkapkan bahwa proyek ambisius sepanjang 29 kilometer ini bukan sekadar mengejar target fisik. Menurutnya, setiap rupiah yang dikucurkan telah melalui kajian matang dengan mengedepankan skala prioritas pada jalur-jalur vital masyarakat.
“Alokasi anggaran kurang lebih Rp345 miliar ini diprioritaskan untuk perbaikan jalan sepanjang 29 kilometer yang mengalami kerusakan,” ujar Iwan. Ia juga menjamin seluruh proses, mulai dari persiapan teknis hingga tender, akan dikawal ketat secara transparan sesuai regulasi.
Menurutnya, langkah ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bentuk investasi nyata pemerintah bagi masyarakat. Ia menegaskan, perbaikan jalan diharapkan mampu menghapus hambatan akses yang selama ini mengisolasi wilayah tertentu secara ekonomi.
“Infrastruktur jalan yang mantap menjadi kunci utama dalam menggerakkan roda ekonomi serta mempermudah akses pelayanan publik. Dengan jalan yang mulus, distribusi logistik lancar, dan ekonomi warga pun terangkat,” jelasnya.
Pada 2026, sebanyak 220 titik jalan akan diperbaiki. Penentuan lokasi tersebut, lanjut Iwan, telah melalui kajian dengan mempertimbangkan jalur-jalur strategis yang menjadi urat nadi penghubung antar-kecamatan.
“Penentuan titik perbaikan dilakukan secara matang dengan skala prioritas, terutama pada jalur penghubung utama,” tegasnya.
Ia juga memastikan seluruh tahapan proyek, mulai dari persiapan teknis hingga proses tender, dilakukan secara ketat dan transparan. Pemerintah daerah optimistis proyek ini dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah.
“Kami memastikan seluruh prosedur pengadaan berjalan sesuai regulasi. Dengan perencanaan yang tepat dan pelaksanaan transparan, target pembangunan jalan sepanjang 29 kilometer ini dapat tercapai,” tambahnya.
Sementara itu, aspirasi masyarakat turut mengemuka. Salah satu warga Perumahan Sudirman Indah, Tigaraksa, Subandi, berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat mendorong perbaikan Jalan Citeras–Tigaraksa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Ia menyoroti kondisi jalan di Kampung Katomas yang mengalami kerusakan cukup parah dan membutuhkan perbaikan permanen.
“Kami berharap pemerintah kabupaten bisa mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Banten agar Jalan Raya Citeras–Tigaraksa, khususnya di Katomas, diperbaiki permanen. Jangan hanya pemeliharaan, karena dalam dua pekan biasanya sudah rusak lagi,” ujarnya. (adv)
