TANGERANG, (B1) – Kota Tangerang Selatan, Tangsel, dinilai belum siap menggelar even Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten tahun 2026. Salah satu indikasinya adalah tanggal pelaksanaan maupun cabang olahraga yang akan dipertandingan masih belum dipastikan.
Secara aturan pelaksanan Porprov kali ini sudah jauh dari kata ideal buat pembinaan olahraga prestasi di Provinsi Banten. Kota Tangsel dianggap beberapa pihak lalai dalam pelaksanaan kompetisi olahraga terbesar di provinsi ke-34 Indonesia ini. Kelalaian ini dimulai dari pelanggaran aturan penetapan tanggal pelaksanaan Porprov VII.
Dimana seharusnya pengumuman tanggal pelaksanaan dilakukan 18 bulan sebelum pelaksanaan dan penerbitan Technical Hand Book (THB) atau buku panduan teknis pelaksanaan Porprov yang harusnya diterima Kabupaten dan Kota 12 bulan sebelum pelaksanaan.
Meski aturan itu sudah diubah pada saat pelaksanan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Banten, Maret lalu menjadi 6 bulan. Perubahan tersebut menunjukkan Kota Tangsel tidak siap memenuhi ketentuan aturan baku pelaksanaan Porprov seperti yang sebelumnya.
Salah satu yang menilai ketidaksiapan Tangsel sebagai tuan rumah Porprov VII adalah cabor gulat. Cabor yang tidak masuk dalam daftar 47 cabor yang akan dipertandingkan di multi even olahraga 4 tahunan tersebut mengungkap Kota Tangsel tidak paham aturan pelaksanaan multi even olahraga.
Disebutkan Jandi Werson Purba pelatih cabor gulat yang menyatakan Kota Tangsel tidak paham bahwa gulat adalah nomor olimpiade yang wajib dilaksanakan di setiap kegiatan multi even olahraga di semua tingkatan mulai dari PON, SEA Games dan Asian Games.
“Dari daftar sementara 47 cabor yang kami lihat tidak ada yang mencantumkan cabor-cabor olimpiade atau cabor yang menjadi syarat pelaksanaan Porprov. Dan kami (Gulat, red) tidak ada dalam daftar tersebut, kalau kami curiga Tangsel hanya siap menggelar cabor yang menguntungkan mereka kalau begini merusak pembinaan yang kita lakukan,” paparnya.
Ketua KONI Kota Tangerang H. Dirman menegaskan pelaksanaan Porprov kali ini sudah tidak sesuai dengan aturan yang biasa berlaku. Yang dipakai adalah aturan yang tidak semestinya dipakai yakni jadwal yang mepet.
“Ini tanda ketidaksiapan pelaksanaan, seharusnya mereka sudah matang dengan waktu yang tersisa 6 bulan jika pelaksanaan November. Sekarang sudah seharusnya Kota Tangsel fokus persiapan kedalam dulu, jalin komunikasi antara Pemkot Tangsel, KONI dan Dispora jangan saling tunggu,” kata Dirman.
Senada disampaikan H. Eka Wibayu Ketua KONI Kabupaten Tangerang yang meminta Kota Tangsel menunjukkan diri kesiapan menggelar Porprov VII. Bukan hanya lewat ucapan soal kesiapan, tapi memberi bukti kepada peserta dengan memberikan informasi yang pasti.
“Kami sekarang menunggu kepastian dari Kota Tangsel, jangan membuat ketidakpastian yang ujungnya bisa menghancurkan pembinaan yang dilakukan di daerah,” tukasnya. (way).
























