Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dengan memohon rahmat dan ridho dari Allah Subhanahu wa Ta’la. Salawat dan taslim kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam, keluargan, para sahabat dan pengikut-pengikutnya.
Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini, kita berada di Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, bulan diturunkannya Kitab Suci Alqur’an, maka kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati dan menjaga kesuciannya.
Menyikapi adanya dua orang perempuan yang menista agama Islam dalam bentuk melakukan pelecehan terhadap Kitab Suci Alqur’an di Kabupaten Bulukumba,
dengan sengaja membuat konten, yakni Irmawati dan Indah Ayu Andriani.
Pelaku dengan sengaja mempelesetkan ayat-ayat Kitab Suci Alqur’an, dan menjadikannya sebagai bahan candaan dan tertawaan. Tentu tindakan itu sangat menyakiti hati seluruh ummat Islam.
Olehnya, melalui kesempatan ini, sejumlah Ormas Islam yang berhimpun di bawah FUIB Sulsel, menyatakan sikap:
1. Mengutuk dan mengecam Keras perbuatan Irmawati dan Indah Ayu Andriani.
2. Kedua pelaku harus diproses secara hukum dengan tegas sesuai dengan perundangan-perundangan yang berlaku.
3. Kedua pelaku harus taubatan nasuha, bertobat dan memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
4. Meminta kepada kedua pelaku untuk meminta maaf kepada ummat Islam secara terbuka.
5. Mendesak pihak Kominfo untuk memblokir akun medsos kedua pelaku.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat. Dengan harapan dapat menimbulkan efek jera, dan tidak ada lagi tindakan penistaan Agama Islam di masa mendatang.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Hormat kami,
Muchtar Daeng Lau, S. Pd. I
(Ketua Umum FUIB Sulsel)
Ahmad Firdaus, SH
(Sekjen FUIB Sulsel)
Daftar Ormas Islam yang Ikut Serta Membuat Pernyataan:
1. Abdul Samad (Tapak Suci/Muhammadiyah)
2. Muh. Nasrun (Sekjen FPI Sulsel)
3. Kurdi Sanusi (ARSYI Sulsel)
4. Jun Ibrahim (Celebes Fight Club)
5. Anang Abu Azzam (LPAS Makassar)
6. Muh. Hidayat (Persada Makassar)
7. Irfan Abd Gani (Makram). (les).
