JAKARTA, (B1) – Board of Peace (BOP/Dewan Perdamaian) ala Donald Trump merupakan strategi geopolitik AS untuk mengamankan kepentingan Israel dan memperluas hegemoni AS, sebagai wujud dari imperialisme baru. Skema ini tidak ditujukan bagi terwujudnya Palestina yang merdeka, berdaulat, dan berhak menentukan nasibnya sendiri.
Melibatkan Benjamin Netanyahu dalam Dewan Perdamaian untuk rekonstruksi Gaza dan kemerdekaan Palestina adalah keputusan yang absurd, bertentangan dengan logika keadilan, nilai kemanusiaan universal dan prinsip hukum internasional. Pelaku genosida tidak layak menjadi arsitek perdamaian.
Benjamin Netanyahu seharusnya ditangkap dan diseret ke Mahkamah Internasional atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Seperti dahulu rezim Nazi diadili melalui Nuremberg Trial setelah Perang Dunia II.
Dengan segala pertimbangan historis, moralitas, konstitusionalitas, dan nilai-nilai kemanusiaan, menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto untuk meninjau ulang kebijakan yang telah diambil dan menarik Indonesia keluar dari keanggotaan BoP.
Amerika Serikat bukan juru damai. Dia adalah kolaborator genosida Palestina!!
Petisi ini diinisiasi oleh:
1. Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim
2. dr. Sarbini Abdul Murad
3. Wanda Hamidah, SH., M.Kn
4. Muhammad Anshorullah
5. Annisa Theresia, S.Sos., M.Si. (les).
























