TIGARAKSA, (B1) – KPU Kabupaten Tangerang, gandeng Bawaslu dan Disdukcapil sosialisasi, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Kamis, (4/12/25). Pada sesi ini, KPU Kabupaten Tangerang menargetkan pewarta sebagai peserta.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar.
Umar yang membuka acara mengatakan, banyak masyarakat bertanya kerja KPU saat tidak ada kontestasi baik Pemilu ataupun Pilkada. Kata dia, KPU terus bekerja dalam setiap tahapan, termasuk tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Langkah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah upaya memperbaiki kualitas data secara berkelanjutan,” ujarnya.
Komisioner KPU Provinsi Banten Agus Muslim yang juga memberikan sambutan mengatakan, standardisasi dan konsistensi proses pemutakhiran data berkelanjutan merupakan langkah penting. Kata dia, pembaruan data bukan sekadar agenda rutin, melainkan upaya melindungi hak konstitusional warga negara.
“Pembaruan data adalah bagian dari strategi nasional untuk membangun data pemilih yang transparan,” terangnya.
Sementaranya, anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang Muhammad Iqbal mengapresiasi kegiatan sosialisasi itu. Kata dia, melalui kegiatan itu Bawaslu pun bisa menyampaikan kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pemutakhiran data.
“Agar setiap warga tidaknya kehilangan haknya,” tandasnya.
Narasumber kedua adalah Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Farhanah. Dia memaparkan peran Disdukcapil dalam menyediakan data tunggal yang dipakai semua instansi.
Farhanah menyatakan, salah satu peran Disdukcapil adalah menjamin kualitas data kependudukan sebagai fondasi pemutakhiran data berkelanjutan dan daftar pemilih sementara yang akurat.
“Hal itu hanya bisa tercapai jika data kependudukan valid,” tukasnya. (way).
