Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYA

Pencuri AC di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Ditangkap

×

Pencuri AC di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Jajaran Polsek Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 1 Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot No. 50, Kelurahan Sukasara, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Example 300x600

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, saat dua orang pelaku masing-masing berinisial IG alias Bembeng (27) dan D alias Kuyang (52), membongkar dua unit pendingin ruangan (AC) milik sekolah tersebut. Kedua pelaku menggunakan obeng, tang potong, gunting, dan tangga besi untuk melancarkan aksinya.

Aksi mereka diketahui oleh warga sekitar, segera menghubungi Polsek Tangerang, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat bersama Polisi, Barang bukti yang turut diamankan antara lain dua unit AC (indoor dan outdoor) serta peralatan yang digunakan untuk membongkar.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materiil sebesar Rp7 juta. Pelapor dalam kasus ini adalah seorang guru di SMA Negeri 1 Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, melalui Kapolsek Tangerang, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Kedua pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,”
ujar Kapolsek.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat apabila melihat, mengetahui adanya suatu tindak pidana.

“Segera hubungi layanan Call Center 110 agar segera bisa dilakukan tindakan Kepolisian” pesannya. (jo).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post