Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
LINGKUNGANTANGERANG RAYA

Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Truk di Enam Titik

×

Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Truk di Enam Titik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan berat, khususnya truk tanah dan truk proyek yang melintas di wilayah perkotaan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.

Example 300x600

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama jajaran kepolisian, Pemkot Tangerang terus mengintensifkan pengawasan di enam titik pos pantau utama, yaitu Oasis Jatiuwung, Palem Semi Karawaci, Jam Gede Jasa, Pintu Tol Buaran, Jalan Suryadarma Neglasari dan Pos Rawabokor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan, saat ini Pemprov Banten tengah memperkuat sinkronisasi pengaturan operasional truk tambang lintas kabupaten/kota.

“Dalam hal ini Pemprov Banten menyusun langkah terpadu dari hulu ke hilir dalam penanganan aktivitas truk tambang yang melintas di delapan kabupaten/kota di Banten. Direncanakan, kendaraan berat dapat lebih diarahkan ke akses jalan tol untuk mengurangi beban lalu lintas di jalan umum,” papar Suhaely, Senin (20/10/25).

Lebih lanjut, penanganan dalam Kota Tangerang, adanya pengawasan yang dilakukan secara rutin setiap hari, terutama pada jam-jam rawan aktivitas kendaraan berat.

“Enam titik pos pantau ini menjadi fokus utama kami. Petugas Dishub dan kepolisian berjaga untuk memastikan truk-truk besar tidak melintas sembarangan, terutama yang tidak memiliki izin atau melanggar jam operasional,” ungkapnya.

Selain pengawasan di lapangan, Dishub juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi truk proyek yang parkir liar di bahu jalan maupun di area publik yang mengganggu lalu lintas.

“Kami juga terus mendorong para pengusaha transportasi untuk menyiapkan kantong parkir khusus, agar kendaraan mereka tidak lagi berhenti di area yang mengganggu masyarakat. Ini bentuk tanggung jawab bersama,” tegas Suhaely.

Pemkot Tangerang menilai, penanganan pergerakan truk di wilayah perkotaan bukan sekadar urusan lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan warga dan keselamatan pengguna jalan lain. Karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pengelola proyek terus diperkuat.

“Tujuannya sederhana, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa terganggu oleh lalu lalang kendaraan berat,” tukasnya. (jo).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post