Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti dan Deklarasi Anti Narkoba

×

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti dan Deklarasi Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Polres Metro Tangerang Kota laksanakan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan obat berbahaya oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres, Rabu (24/9/25).

Example 300x600

Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, didampingi para pejabat utama Polres serta dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan insan media.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 4.799,22 gram, sabu 828,6 gram, ekstasi 100 butir, serta tembakau sintetis 1,77 gram. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama garam dan air, lalu dibuang ke toilet, sedangkan ganja dan tembakau sintetis dibakar disaksikan para tersangka serta undangan yang hadir.

Selain itu, barang bukti obat berbahaya yang berhasil disita mencapai 486.670 butir, terdiri dari tramadol, hexymer, alprazolam, trihexyphenidyl, serta pil tanpa logo.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan deklarasi anti narkoba oleh tamu undangan, tokoh masyarakat, dan media, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkotika. (jo).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post