Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAPENDIDIKAN

Kapolda Banten Beri Himbauan pada Pelajar Saat Upacara Serentak

×

Kapolda Banten Beri Himbauan pada Pelajar Saat Upacara Serentak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki memimpin upacara serentak tingkat SMA/SMK sederajat di wilayah hukum Polda Banten yang mengangkat tema “Dinamika Remaja dalam Menghadapi Kemajuan Teknologi dan Informasi di Tengah Tantangan Global”. Kegiatan ini berlangsung di SMAN 2 Kota Serang pada, Senin (8/9/25).

Example 300x600

Hadir dalam kegiatan tersebut Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Imam Tarmudi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, serta siswa dan siswi SMA 2 kota serang.

Kapolda menyampaikan, pelajar merupakan pilar masa depan dan harapan bangsa di tengah arus globalisasi.

“Adik-adik adalah pilar masa depan Indonesia, harapan bangsa di tengah arus globalisasi. Namun, perlu disadari bahwa tantangan yang dihadapi tidaklah ringan mulai dari pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, perubahan iklim, persaingan ekonomi, hingga ancaman penyebaran ideologi radikal serta maraknya peredaran narkotika,” terangnya.

Beberapa himbauan Kapolda Banten kepada siswa dan siswi SMAN 2 Kota Serang diantaranya :

• Tingkatkan Literasi Digital dan Pola Pikir Kritis Cek sumber informasi, verifikasi fakta, jangan mudah percaya hoaks atau judul sensasional. Jadilah remaja cerdas dan kritis.
• Kembangkan Soft Skills Ikuti kegiatan sekolah atau ekstrakurikuler untuk melatih disiplin, percaya diri, dan karakter, bukan hanya pintar akademik.
• Jaga Jati Diri Bangsa Nikmati budaya global, tapi tetap pegang Pancasila, sopan santun, gotong royong, dan nilai luhur bangsa.
• Hindari Salah Pergaulan dan Kenakalan Remaja Tawuran, bullying, dan kekerasan bisa berujung pidana (Pasal 170 KUHP). Pilih pergaulan sehat.
• Waspada Bahaya Narkoba Narkoba merusak masa depan dan berisiko pidana berat (UU No. 35/2009). Sekali coba bisa hancur hidup.
• Jauhi Balapan Liar Jalan raya bukan sirkuit. Balap liar membahayakan diri, orang lain, dan bisa dipidana (UU LLAJ Pasal 297).
• Bijak Bermedia Sosial Jejak digital sulit dihapus. Penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian bisa dipidana (UU ITE). Pikir dulu sebelum posting.
• Penyampaian Pendapat di muka umum atau Unjuk rasa hak setiap warga, tapi pelajar di bawah 18 tahun dilarang ikut demo. Waspadai provokasi yang berujung pidana (Pasal 160 KUHP).

Kapolda menambahkan, masa muda merupakan fase penuh energi yang sebaiknya digunakan untuk hal-hal positif.

“Masa muda adalah masa yang penuh energi. Gunakan energi itu untuk hal-hal yang positif, jadilah pribadi yang berprestasi, berkarakter, dan peduli terhadap sesama. Ingatlah, setiap tindakan memiliki konsekuensi. Karena itu, manfaatkan masa muda untuk mengembangkan diri demi mewujudkan cita-cita dan masa depan yang gemilang,” tuturnya.

Diakhir Brigjen Pol Hengki mengucapkan terima kasih atas perhatian Kepala Sekolah, Dewan Guru, Komite Sekolah, dan seluruh siswa.

“Saya ucapkan terima kasih atas perhatian Kepala Sekolah, Dewan Guru, Komite Sekolah, dan adik-adik semua. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua,” ucapnya. (har).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post