Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYABERITA PILIHANPOLITIKUncategorized

Jelang PSU Kabupaten Serang, Dua Orang Ditangkap Gakkumdu Dugaan Politik Uang

×

Jelang PSU Kabupaten Serang, Dua Orang Ditangkap Gakkumdu Dugaan Politik Uang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang (Gakkumdu) menangkap 2 orang berinisial, ND (30) dan MH (31) terduga pelaku politik uang tim pemenangan Paslon 01 AH dan NN, jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang, pada Jumat (18/4/25).

Example 300x600

Mereka ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan Kec. Cikeusal Kab. Serang. Modus pelaku yakni meminta KK dari para calon pemilih untuk didatakan pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp50 ribu; per DPT guna memenangkan Paslon 01 pada PSU Kabupaten Serang.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp9,5 juta, yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50 ribu.

“Ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” jelas Endang.

Endang menyampaikan bahwa para terduga pelaku memperoleh uang tersebut dari Alex, warga Kampung Rancadadap, Kecamatan Cikeusal.

“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex. Dimana Alex sendiri mendapatkan uang dari Andri. Diketahui Alex dan Andri kmerupakan anak kandung dari AZ Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” ungkap Endang.

Adapun Barang bukti yang diperoleh dari kedua Pelaku yaitu:
1. Uang pecahan Rp 50.000; sebanyak 191 lembar sejumlah Rp 9.550.000;.
2. 6 Lembar daftar nominatif calon penerima politik uang TPS 08 Desa Panyabrangan Kec. Cikeusal sejumlah 189 DPT.
3. 2 buah Handphone.
4. 1 buah sepeda motor R2 Honda Scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.

Diakhir Endang menyatakan bahwa, pihaknya melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus ini.

“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tegasnya. (yad).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post