Oleh: Felix Albet
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perang adalah pertempuran
besar bersenjata antara dua pasukan atau lebih, dan sarung adalah pakaian tradisional
khas Nusantara yang digunakan oleh pria dan wanita. Jadi dapat disimpukan perang
sarung adalah pertempuran yang dilakukan menggunakan bahan sarung.
Pada semulanya perang sarung adalah bagian dari tradisi yang dilakukan
secara turun-temurun untuk kesenangan pada anak-anak dan remaja setelah shalat
tarawih di bulan Ramadhan. Perang sarung kini justru beralih kepada ajang tindakan
kriminalisasi.
Melihat akibat efek yang timbul dari perang sarung saat ini justru membuat
keresahan di kalangan masyarakat, yang mana tidak hanya menimbulkan luka-luka
yang cukup serius bahkan dapat merenggut nyawa seseorang.
Itu diakibatkan pada sarung tertanam batu, perang yang negatif ini didasarkan niat
untuk melukai.Melansir berita dari detikcom, beberapa hari lalu di kabarkan seorang
pelajar SMP bernama Muhammad Hilman Herdian berumur 14 tahun, ditemukan sudah
dalam keadaan tidak bernyawa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Caringin
Kurung, Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan pada hari
Kamis 6 Maret 2025.
Dari adanya keresahan yang timbul pasca-perang sarung, bahkan sampai
mengakibatkan korban meninggal dunia, maka boleh dikatakan perang sarung ini
adalah tindakan kriminal dalam kategori pengeroyokan. Dan ini dapat di pidana
dengan sesuai dengan Pasal 170 KUHP yang berbunyi “ Barang siapa terang-terangan
dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang,
diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Sebagai bentuk jera seseorang untuk menyadari kesalahannya dan tidak untuk
mengulangi kembali.Oleh karena itu, penting kepada pihak terkait seperti pimpinan
masyarakat, lembaga sosial, dan terutama pada pihak keluarga untuk mengarahkan
kepada hal-hal positif kegiatan yang tentunya bermakna apa lagi di bulan suci
Ramadhan seperti saat ini. Seperti kegiatan mengaji, pesantren kilat, bahkan
melakukan lomba hafalan Surah pendek Juz 30. (**).
Biodata Penulis:
- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten.
























