PANDEGLANG, (B1) – Paguyuban Nelayan Ujung Kulon Sejahtera (PNUKS), Karang Taruna Desa Ujungjaya, RT/RW dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Ujungjaya, lakukan penggalangan dana untuk lima warga terperiksa, yang terindikasi melakukan pengambilan burung di wilayah Taman Nasional Ujung Kulon yang masih berada di Polres Pandeglang.
Kelima warga yang masih berada di Polres Pandeglang yakni, Jaja (29 ), Ruhiyat ( 41), Darma (29), Sarmin (27) dan Sukma (31).
Titik penggalangan dana dilakukan di wilayah Desa Ujungjaya, mulai Kampung Tanjung Lame hingga kampung Tamanjaya Girang. Masyarakat melakukan dengan cara keliling kampung dan menyebar famplet hingga membawa kardus.
Ketua forum Sukroni mengatakan, aksi yang dilakukan tidak lain dan tidak bukan untuk menunjukan rasa soliodaritas dan rasa kekompakan di wilayah masyakat ujungjaya. Baik petani, nelayan, pemuda dan yang lainnya.
“Karena bagaimanapun dengan kekompakan seperti ini, modal satu-satu nya perjuangan warga Desa Ujungjaya,” ujarnya.
Koordinator lapangan peserta aksi Dedi menyampaikan bahwa, aksi penggalangan akan terus berlanjut sampai ke lima terperiksa diputuskan secara hukum.
“Aksi hingga ada putusan hukum bagi lima warga desa” tandasnya.
Sementara Pemerintah Desa melalui Sekdes Ujungjaya Komarudin menyampaikan, aksi bukan semata-mata membela yang salah, akan tetapi aksi bertujuan untuk menumbuhkan rasa kepedulian antar warga Desa Ujungjaya. Karena menurutnya, ke lima warga terperiksa pengambilan burung, hanya karena desakan ekonomi keluarga, bukan untuk memenuhi keinginan pribadi.
“Bahkan ini salah satu dari lima warga terperiksa anaknya sampai putus sekolah karena faktor ekonomi yang sangat sulit. Atas kondisi ini, semoga menjadi pertimbangan Balai Taman Nasional Ujung Kulon atau penegak hukum memutuskan hukuman ringan. Bahkan kalau bisa berharap bebas bersyarat atau bahkan bebas murni,” harapnya. (cj/dandi).
