POLITIKTANGERANG RAYAUncategorized

Anggota DPRD Kota Tangerang Ingatkan ASN Soal Netralitas Di Pilkada

 

TANGERANG, (B1) – Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ridwan Akbar mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang menjaga netralitas di pilkada Kota Tangerang tahun 2024.

Ketidaknetralan ASN menurutnya, akan membawa konsekuensi hukum.

“Di tahun politik memang banyak yang deketi ASN. ASN, TNI, Polri harus tetap netral agar pemilu berjalan secara fairplay,” kata Ridwan.

Dia juga menyarankan agar ASN fokus saja bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Jangan sampai ada pelanggaran disiplin,” ujar anggota Komisi I ini.

Selain itu, dirinya juga mendorong agar ASN yang tidak netral harus diberi sanksi sesuai dengan aturan pemerintah, khususnya terkait kode etik ASN.

“ASN yang tidak netral harus mendapatkan hukuman disiplin dengan aturan pemerintah terkait kode etik ASN,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menangani kasus dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di Pilkada Banten. Bahkan, bawaslu telah memanggil sejumlah ASN terkait sikap dugaan keberpihakannya terhadap bakal calon walikota dan wakil walikota.

Pasalnya, ia menemukan postingan status media sosial aplikasi What’sApp pribadi bersama bakal calon, foto bersama dengan calon pasangan pilkada. (way).

Exit mobile version