HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Polsek Kronjo Gercep Tangkap Tersangka Pencurian

 

TIGARAKSA, (B1) – Seorang pria inisial SH (19) warga Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, diamankan aparat Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, Polda Banten, atas dugaan tindak pencurian.

banner 300x600

Peristiwa berawal dari kejadian di sekolah swasta yang dikelola oleh sebuah yayasan di Kampung Sumur, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (20/3/24) sekira pukul 02.30 Wib.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, tersangka diduga masuk ke dalam ruangan sekolah dengan cara menaiki pagar yayasan dan mencongkel jendela untuk masuk.

“Dalam aksinya, tersangka berhasil mencuri laptop dan uang tunai senilai Rp38 juta yang merupakan milik yayasan tersebut. Kejadian terungkap ketika pengelola sekolah tiba pada pagi hari sekitar pukul 06.30 dan menemukan ruangan dalam keadaan berantakan serta brankas yang terbuka melalui jendela,” terangnya.

Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV, pengelola sekolah menemukan rekaman seorang pria yang masuk ke dalam sekolah dan melakukan pencurian. Kejadian kemudian dilaporkan ke Polsek Kronjo.

Kemudian, Polisi melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan keterangan saksi dan bukti petunjuk dari rekaman kamera CCTV. Berkat rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera menangkapnya di sekitaran Kronjo.

“Setelah diinterogasi dan dihadapkan pada rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal kurungan 7 tahun penjara,” tegasnya. (hum/yad).

Exit mobile version