SERANG, (B1) – Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy memberikan arahan kepada personel yang terlibat dalam pengaman TPS di wilayah hukum Polres Serang.
Dalam arahnya Kabid Propam mengatakan agar personel yang terlibat pengamanan jangan lengah dan gagal dalam melakukan pengamanan pemilu.
“Pengamanan pemilu merupakan tugas Polri sehingga dalam pengamanan kita tidak boleh lengah dan gagal dalam pengamanan pemilu sehingga seluru personel tidak boleh melakukan pelanggaran, serta dalam melakukan pengamanan harus sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Kabidpropam, saat apel pergeseran pasukan di Halaman Polres Serang Kabupaten pada Sabtu (10/2/24).
Kabid Propam juga menekankan kepada seluruh personel untuk segera mengenali situasi disekitar lokasi pengamanan TPS.
“Di wilayah pengamanan TPS ada Bhabinkamtibmas yang paling mengetahui wilayah sehingga seluruh personel pengamanan dapat memeping keadaan sekitar dan melaksanakan woro-woro agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan haksuaranya,” terangnya.
Kabid propam mengingatkan personel agar tidak meninggalkan lokasi pengamanan sampai adanya perintah lebih lanjut.
Setelah pencoblosan, perhitungan suara tidak ada personel yang kembali sebelum ada perintah pimpinan dimana seluruh personel harus tetap berada di lokasi dan harus memastikan keadaan kotak suara dan rapat pleno berjalan dengan aman dan lancar.
“Dalam mengamankan TPS Polda Banten menerjunkan sebanyak 4.717 personel untuk pengamanan dan membagi Pejabat Utama Polda Banten selaku Pamatwil di masing-masing Polres/ta diwilayah hukum Polda Banten. Hal ini dilakukan untuk mensukseskan Pemilu yang aman dan damai. (hum/sus).
























