BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Reskrim Polsek Cinangka Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas

 

CILEGON, (B1) – Telah diamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian tabung gas di warung Cibeureum, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, pada 30 September 2023, lalu.

banner 300x600

“Reskrim Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten bersama Masyarakat telah mengamankan pelaku pencurian tabung Gas LPG 3 KG yang terjadi pada Sabtu 30 september 2023, sekira jam 11.00 wib, di warung Cibeureum Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Salah satu korban yaitu Syahrulah (40) warga Kampung Pakebangan, Desa kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang,” ucap Kapolsek Cinangka AKP Agustian, Kamis, (12/10/23).

Pelaku pencurian berinisial MR (32) warga Kampung Gudang Areng, Desa Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Setelah dilakukan intrograsi kepada pelaku, dalam satu hari telah melakukan pencurian di beberapa tempat.

Diantaranya, di warung Epik beralamat di Kampung Cibereum, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Di warung Fatih yang beralamat di kampung sirih desa kamasan Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Lalu, di warung Riki yang beralamat di Kampung Sirih Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Warung depan pintu masuk pantai Karang meong kamasan Kecamatan cinangka Kabupaten Serang dan warung Saumil Kampung Cibeureum, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Agustian menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa, satu unit kendaraan roda 2, tiga buah gas LPG 3 kg, satu buah handphone dan dua dus pop mie.

“Atas kejadian tersebut pelaku MR telah melanggar Pasal 362 Jo 65 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara,” tegasnya. (hum/sus).

Exit mobile version