CILEGON, (B1) – Berawal unggahan atau postingan akun media social instagram @agusjeblok pada tanggal Senin (18/9/23), unit Resmob Satreskrim Polres Cilegon dan Unit Reskrim Polsek Ciwandan berhasil mengamankan pelaku pencurian.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan bahwa unit Resmob Satreskrim Polres Cilegon dan Unit Reskrim Polsek Ciwandan, yang dipimpin Kasat Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP David Adhi Kusuma berhasil menangkap pelaku pencurian.
“Pelaku ditangkap pada Selasa (19/09) sekitar jam 20.00 Wib di Lingkungan Kalen Temu Kelurahan Semangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, pelaku AA (26) warga Lingkungan Kalen Temu Kelurahan Semangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon,” kata Eko.
Disebutkan, pelaku AAS (26) setelah dilakukan pemeriksaan, membenarkan telah melakukan pencurian tersebut sesuai dengan video yang telah viral. Pencurian dilakukan bersama SN, MR dan BS.
Ia juga menyatakan, pencurian terjadi pada bulan Agustus 2023 dengan tempat kejadian di Jl. Raya Anyer-Cilegon KM 08 Kelurahan Semangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.
Eko menjelaskan para pelaku mencuri beberapa barang dari atas kendaraan.
“Barang yang di curi dari atas kendaraan tersebut berupa SBM (bungkil) sebanyak empat karung dengan masing masing ukuran karung 40 KG serta mendapatkan keuntungan berupa uang sebesar masing masing menerima Rp.200 ribu,” jelas Eko.
Satreskrim Polres Cilegon bersama Unit Reskrim Polsek Ciwandan berupaya mencari pelaku SN, MR dan BS yang masih buron atau belum tertangkap.
AKP David selaku Kasat Reskrim Polres Cilegon menghimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri, sebelum dilakukan tindakan tegas terukur.
“Menghimbau kepada pemilik kendaraan truck yang dirugikan atas kejadian tersebut sesuai dengan unggahan atau Postingan akun Media Social Instagram @agusjeblok pada tanggal Senin tanggal 18 September 2023,segera melaporkan kejadiannya ke Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten agar perkaranya bisa di tindak lanjuti.” tukasnya. (hum/sus).
