TIGARAKSA, (B1) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) tahun ini melaksanakan pembuatan tiga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yakni RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Cisoka dan Jayanti, RDTR WP Rajeg, serta RDTR WP Sepatan dan Sepatan Timur.
Kepala DTRB Kabupaten Tangerang Hendri mengatakan, tahun ini akan disusun tiga RDTR. Pertama, untuk RDTR WP Cisoka dan Jayanti luasnya 4.708,39 Ha. Kedua, RDTR WP Rajeg luasnya 5.330, 08 Ha. Sedangkan yang ketiga, RDTR WP Sepatan dan Sepatan Timur dengan luas 3.888,65 Ha.
“Jadi di satu kecamatan tidak semua desa masuk WP RDTR. Bahkan di satu desa pun ada yanh hanya sebagian masuk WP RDTR. Saat ini proses RDTR masih dalam tahap pembahasan,” ujarnya.
Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan Haerudin Setiawan menambahkan, tujuan RDTR WP Cisoka dan Jayanti yakni mewujudkan Cisoka dan Jayanti sebagai kawasan penyangga kawasan industri yang produktif, efesien, berdaya saing dan berkelanjutan dengan basis kegiatan perdagangan dan jasa, perumahan dan pemukiman pendukung industri dan agribisnis.
Selanjutnya kata Haerudin, untuk tujuan RDTR WP Rajeg adalah menciptakan kawasan yang mampu untuk mengantisipasi tumbuh kembangnya kawasan industri, dengan menyiapkan kawasan permukiman yang layak huni (liveable city), sebagai bagian dari hinterland (kawasan pinggiran perkotaan) kawasan industri tersebut.
Terakhir kata Haerudin, tujuan RDTR WP Sepatan dan Sepatan Timur yakni mewujudkan wilayah perencanaan sebagai pusat kegiatan permukiman, industri dan pengembangan perdagangan dan jasa yang berwawasan lingkungan, terpadu dan berkelanjutan menuju masyarakat madani.
“Jadi ketiga RDTR untuk 3 WP tahun ini itu baru analisis sementara. Nanti menunggu konsultasi publik di pertengahan September ini untuk disepakati melalui berita acara kesepakatan semua pemangku kepentingan. Jadi kemungkinan tujuan akan ada perubahan,” jelasnya.
Selain itu kata Haerudin, saat ini DTRB juga sedang memohon persetujuan sunstansi ke Kementerian ATR BPN untuj WP Cikupa, Panongan dan Tigaraksa (Cipati). “Kemudian tahun ini DTRB Kabupaten Tangerang juga mendapat bantuan teknis (Bantek) dari Kementerian ATR BPN untuk RDTR WP Kosambi,” tandasnya.
Selain itu, RDTR ini diharapkan dapat menunjang sejumlah rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bakal tembus ke wilayah berjuluk kota seribu industri ini. Yaitu, mulai dari Mass Rapid Transit (MRT), 2 jaringan tol baru dan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 3, hingga pembangunan Waduk Karian.
Haerudin Setiawan mengatakan, sejumlah PSN bakal melibatkan wilayah Kabupaten Tangerang. Hingga kini pembahan dan kajian masih terus dilakukan, seperti proyek MRT fase 3 yang akan membentang dari Cikarang sampai Balaraja.
Kemudian kata Haerudin, ada juga rencana Tol Kerta Raja (Kamal, Teluknaga, Rajeg, dan Balaraja). Saat ini sudah sampai penetapan lokasi dan pembebasan lahan juga sudah dilakukan.
“Pembebasan lahan saat ini baru wilayah Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, Teluknaga dan Kosambi untuk sesi 1. Sedangkan sesi dua mungkin sisanya yaitu Mauk dan Rajeg, itu masih proses pembebasan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Haerudin, ada juga rencana Tol Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur yang saat ini baru pra Feasibility Study (FS) atau pra studi kelayakan.
Selanjutnya kata Haerudin, rencana proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) 3. Menurutnya, untuk rencana ini baru masuk tahap FGD Pra Studi Kelayakan Rencana Jalan Tol Joor 3 meliputi Karawang – Joor 2 (Babelan), Pulogebang – Joor 2 (Babelan), Batuceper – Bitung, dan Bitung – Serpong. (Adv).
