Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Polsek Tigaraksa Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor Sekaligus Pengedar Narkoba

×

Polsek Tigaraksa Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor Sekaligus Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Personel Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, Polda Banten, meringkus tiga pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam proses pengembangan kasus itu, diketahui salah seorang pelaku merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Example 300x600

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, awalnya polisi menerima laporan salah seorang warga Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang kehilangan motor pada Sabtu (29/7/23) lalu.

“Laporan itu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Agus, Jumat (18/8/23).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Senin (7/8/2023), petugas meringkus tersangka D (22) di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kepada polisi, tersangka D mengaku telah melakukan curanmor di Desa Pasir Bolang bersama 2 temannya.

Petugas kemudian bergerak ke kontrakan tersangka D di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa. Di kontrakan D, petugas kemudian menangkap 2 tersangka lain yaitu H (34) dan R (22).

“Kami kemudian melakukan penggeledahan. Dari tas tersangka R kami menemukan 21 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,30 gram,” terangnya.

Di tempat yang sama Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menyampaikan, kasus curanmor sekaligus penyalahgunaan narkoba itu masih terus dikembangkan.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan curanmor sekaligus jaringan pengedar narkoba,” tukasnya. (hum/edi).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post