TANGERANG, (B1) – Agar lebih optimal digitalisasi dalam bidang kearsipan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Kearsipan Tahun 2023. Dalam Rakor ini juga dilaunching program Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, yang turut hadir membuka kegiatan yang diikuti oleh seluruh arsiparis OPD serta camat se-Kota Tangerang ini, menuturkan, rakor ini sebagai wujud optimalisasi serta transformasi sistem kearsipan ke arah yang semakin baik.
“Di era digital saat ini, tentunya kearsipan juga harus dapat turut menyesuaikan dengan perkembangan yang ada saat ini. Dan ini tanggung jawab kita bersama dalam memenuhi bukti akuntabilitas kinerja dalam setiap unit kerja,” ungkap Sachrudin, dalam sambutannya pada acara yang di gelar di Aryaduta Hotel, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/6/23).
Wakil menjelaskan, dalam Rakor juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip serta Launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
“Kita intensifkan pengarsipan berbasis elektronik. Hal ini demi mewujudkan pelayanan yang semakin akuntabel, berintegritas dan transparan,” terangnya.
Sementara Kepala DPAD Kota Tangerang Engkos Zarkasyi menjelaskan, saat Rakor juga dilakukan sosialisasi terkait penggunaan Srikandi. Hal tersebut agar dapat segera digunakan oleh sellmua OPD dan dirasakan manfaatnya.
Rakor bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kemampuan dalam melakukan pengelolaan arsip di masing-masing OPD sesuai dengan kaidah kearsipan. Sedangkan untuk narasumber menghadirkan pemateri dari Arsip Nasional RI dan Inspektorat Kota Tangerang.
“Administrasi kearsipan di Kota Tangerang bisa lebih handal, terpadu, efisien, mudah dan aman,” terangnya.

Diterangkan Kadis, Pemkot Tangerang pada 2022 berhasil mendapatkan pengawasan kearsipan dengan predikat Baik. Berdasarkan hasil pengawasan tersebut DPAD pada 202 dapat melaksanakan audit system kearsipan internal, yang diikuti 40 OPD.
Oleh karenanya DPAD Kota Tangerang memberikan piagam penghargaan Wali Kota kepada lima OPD dengan hasil Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) terbaik. Kelima OPD itu adalah, DPAD, Dinas Perkim, Kecamatan Ciledug, DPMPTSP dan Dinas Kominfo.
“Semoga dengan apresiasi atau penghargaan yang diberikan, OPD dapat lebih semangat dan menjadi contoh OPD lainnya. Sehingga dapat menjadi pemacu semangat OPD lainnya untuk meningkatkan pola penanganan kearsipan di dinasnya masing-masing,” tandasnya. (Adv).
























