Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polsek Cipocok Jaya Tahap 2 Kasus Curat di Komplek Puri Regency

×

Polsek Cipocok Jaya Tahap 2 Kasus Curat di Komplek Puri Regency

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Polsek Cipocok Jaya, Polresta Serang Kota, maksanakan tahap 2 terkait kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Komplek Puri Regency Blok B 8 No 7 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang pada Kamis (16/3/23) lalu.

Example 300x600

“Benar unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya telah melaksanakan tahap 2 pada Selasa (16/05) terkait kasus Curat yang terjadi di Komplek Puri Regency Blok B 8 No 7 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang pada Kamis (16/03) yang dilaporkan oleh Erwan Setia Budi,” ujar Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Lis Handaya, Selasa, (17/5/23).

Dikatakan, selain berkas perkara kasus curat tersebut Polsek Cipocok Jaya juga menyerahkan dua tersangka yaitu FH (21) serta SF (24).

“Personel Polsek Cipocok Jaya menyerahkan berkas perkara tersebut sekaligus 2 orang tersangka yaitu FH (21) serta SF (24) yang merupakan warga Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang,” terangnya.

Diakhir, Lis Handaya juga mengatakan adapun barang bukti yang telah diserahkan kepada Kejaksaan.

Adapun barang yang telah diserahkan kepada kejaksaan berupa dua unit blower AC outdoor merk Panasonic serta satu unit sepeda motor honda Beat warna Biru dof dengan Nopol A-4025-DZ berikut STNK dan kunci kontak.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijeratĀ  Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script ā„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post