TIGARAKSA, (B1) – Aparat Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten, mengamankan enam remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di Perumahan Puri, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (27/5/23).
“Dari enam orang yang diamankan, satu orang dewasa, dan lima orang usia 14 sampai 15 tahun dan berstatus pelajar,” kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar saat ditemui pada Senin (29/5/23).
Irfan menerangkan, ke enam remaja itu awalanya berkeliaran menggunakan tiga unit sepeda motor sambil menenteng senjata tajam. Warga yang resah kemudian menghentikan laju para remaja itu. Pada saat itu, anggota Polsek Pasar Kemis yang sedang melakukan patroli melintas di lokasi.
“Oleh petugas, para remaja itu langsung diamankan berikut barang bukti sepeda motor dan senjata tajam,” terang Irfan.
Dijelaskan Irfan, senjata tajam yang diamankan adalah sebilah celurit, sebilah kapak, dan gagang rol cat yang ujungnya sudah dimodifikasi menjadi tajam menyerupai celurit.
“Selanjutnya para remaja itu diserahkan ke penyidik guna dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (hum/edi).
























