Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pengeroyokan

×

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Kerena tidak memberi rokok lantaran habis, SU (21) warga Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, babak belur dikeroyok. Korban dikeroyok saat nongkrong di warung tuak yang berlokasi di Kampung Panggang , Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

Example 300x600

Kasus pengeroyokan itu, terjadi pada Januari 2023. Meski begitu, dua pelaku yang buron selama sekitar 3 bulan itu baru diamankan polisi pada Kamis 6 April 2023 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan kedua pelaku berinisial AK (27) dan NU (21) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ditangkap karena dugaan pengeroyokan.

“Iya dugaan Pasal 170 KUHP pengeroyokan secara bersama-sama-red,” jelasnya.

Mirza menjelaskan kedua pelaku itu ditangkap Tim Jatanras yang dipimpin Ipda Iwan Rudini, saat tengah nongkrong di sekitar tempat tinggalnya.

“Kita tangkap saat nongkrong di gardu yang berlokasi di Kampung Begoang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal,” tandasnya.

Mirza menambahkan pelaku itu telah menganiaya korban hanya gara-gara rokok.

“Modusnya meminta rokok. Awalnya AK dan temannya meminta rokok dan korban memberi tahu bahwa rokok miliknya sudah habis, setelah itu korban langsung dipukuli,” ungkapnya.

Mirza menerangkan korban dipukul dibagian kepala hingga terjatuh. Korban juga diinjak berkali-kali oleh AK dan kawan-kawannya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka, dan korban melakukan visum ke RS Bhayangkara Polda Banten,” tukasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post