Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Pukuli Rekan Kerja Pelaku Diamankan Polsek Rajeg

×

Pukuli Rekan Kerja Pelaku Diamankan Polsek Rajeg

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan seorang pria berinisial S (50). Warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang ini ditangkap karena melakukan penganiayaan kepada rekan kerjanya.

Example 300x600

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman membenarkan hal tersebut. “Betul telah diamankan pelaku berinisial S tersangka penganiayaan terhadap rekan kerja, tersangka diamankan di rumahnya pada Rabu (29/03),” kata Nurjaman.

Nurjaman kemudian menjelaskan kronologis peristiwa itu. Awalnya, kata Nurjaman, tersangka S bersama korban yang bernama Ari (42), warga Perumahan Puri Rajeg, Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, sedang melaksanakan pengerjaan pemasangan tiang jaringan internet di Perumahan Kutabumi, Kecamatan Rajeg pada Rabu (09/11).

Korban kemudian dipanggil oleh tersangka ke sebuah pos pengamanan yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Tersangka langsung mengumpat korban kemudian disusul melakukan pemukulan kepada korban. Tersangka bahkan sempat menyumpalkan sejumlah uang ke mulut korban. Tidak hanya itu, tersangka juga menendang korban beberapa kali lalu membanting helm proyek yang sedang dipakai korban, dan rekan kerja lainnya kemudian melerai. Sedangkan tersangka S langsung melarikan diri, akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian pelipis kanan dan korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Rajeg,” bebernya.

Setelah mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Polisi juga langsung melacak keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka S dijerat dengan Pasal 351 dan/atau 335 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post