CILEGON, (B1) – Pada Minggu (2/4/23) sekitar pukul 02.00 Wib Personel Polsek Cibeber melaksanakan patroli kewilayahan. Petugas pun mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sekelompok pemuda yang sedang melakukan perang sarung di depan Pos Perumahan Sakinah Lingkungan Kedungbaya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.
Kapolsek Cibeber, Polres Cilegon, AKP Suhel membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang pemuda yang melakukan perang sarung.
“Betul Polsek Cibeber berhasil mengamankan empat orang yang melakukan perang sarung,” ucap Suhel.
Dijelaskan, kelompok remaja tersebut dari dua kelompok yang berbeda. Tiap kelompok kurang lebih 20 orang yang sedang perang sarung. Kelompok lain dari Sembarangan, Kalitimbang dan Kedungbaya.
Sementara kelompok kedua dari Lingkungan Kalang anyar Kelurahan Kedalaman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.
“Pada saat diamankan, sebagian dari mereka melarikan diri ke lingkungan Ciberko Kalitimbang Kecamatan Cibeber Kota Cilegon. Sekelompok anak anak tersebut empat remaja berhasil diamankan oleh unit patroli Polsek Cibeber,” tandasnya.
Suhel menyatakan pihaknya berhasil mengamankan slempat remaja yang melakukan Perang Sarung dengan identitas sebagai berikut. MA (14) warga Lingkungan Kedung baya Kelurahan Kalitimbang kecamatan Cibeber Kota Cilegon,pelajar SMP di kota Cilegon, MH (15) Lingkungan Kalang anyar Kelurahan Kedalaman kecamatan Cibeber Kota Cilegon pelajar SMP dikota Cilegon, AR (16) Lingkungan Karang anyar Kelurahan Kedalaman kecamatan Cibeber Kota Cilegon, pelajar SMK di Kota Cilegon dan AM (14) Lingkungan Karang anyar Kelurahan Kedalaman kecamatan Cibeber Kota Cilegon, pelajar SMP kota Cilegon.
Suhel mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa, dua buah sarung yang sudah dibentuk, tiga buah HP Smartphone.
“Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa ataupun luka luka. Keempat pemuda diberikan pembinaan berupa wajib lapor serta membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan hukum di saksikan oleh kedua orang tua serta pihak sekolah,” terangnya.
Suhel menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan.
Menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan, diusahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan.
“Jangan lupa laporkan bila ada kejahatan atau memohon bantuan kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat,” pesannya. (hum/sus).
























