Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Jadi Kurir Tembakau Sintetis Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

×

Jadi Kurir Tembakau Sintetis Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan dua pria berinisial PH (28) dan BA (18), warga Perumahan Mustika, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/4/23).

Example 300x600

“Keduanya diamankan di rumah masing-masing karena kedapatan memiliki dan menjadi perantara jual-beli tembakau sintetis,” kata Wakasat Reskrim Narkoba Tangerang AKP Sunarto.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 5,26 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon genggam.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka PH sempat membuang tembakau sintetis. Namun polisi berhasil menemukan barang bukti. Pada saat pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka PH hendak bertransaksi dengan tersangka BA.

“Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Sunarto.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika paling singkat 4 tahun penjara. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post