LINGKUNGANPEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Trantib Kecamatan Jatiuwung Rutin Operasi Miras 

 

TANGERANG, (B1) – Jelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023, Trantib Kecamatan Jatiuwung lakukan operasi miras di berbagi wilayah. Hasilnya 78 botol miras bermacam merek diamankan.

banner 300x600

Kasi Trantib Kecamatan Jatiuwung .H. Adnan.mengatakan, operasi miras bukan dilakukan kali ini saja, tetapi sudah menjadi agenda rutin, terlebih jelang bulan Ramadhan. Hal itu dilakukan agar saat umat muslim menjalankan ibadah puasa terasa lebih nyaman dan tenang. Karena miras juga merupakan minuman yang tidak boleh beredar diwilayah Kota Tangerang.

“Peredaran miras hingga kini masih menjadi hal yang terus terjadi. 78 botol miras dari bermacam merek kita diamankan. Ini menyikapi informasinyabg ada di tengah masyarakat. Selain itu tawuran pelajar dan pelanggaran lainnya juga kita antisipasi,” terangnya.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Jatiuwung terutama pengurus RW/RT, berperan aktif di wilayah masing masing. Apabila ada yang menjual miras segera lapor ke Trantib.

Penting pula peran orang tua, tokoh masyarakat dan ulama untuk memberikan pemahaman akan bahaya. Miras jadi salah satu pintu masuk terjadinya aksi kejahatan. Oleh karenanya, masyarakat agar mendukung gerakan menekan peredaran miras dari kelompok terkecil misal keluarga.

“Peran keluarga dalam mencegah miras dimulai sejak dini, salah satunya dengan penanaman nilai-nilai keagamaan. Kelak anak memiliki pondasi kuat saat dewasa. Keluarga juga perlu memberikan pengawasan pergaulan anak, terutama saat sudah menginjak masa remaja. Pengaruh lingkungan dari teman sebaya kalau tidak diawasai, maka bisa menjerumuskan menjadi peminum miras,” tandasnya..(darjo).

Exit mobile version