LEBAK, (B1) – Tim Inafis Satreskrim Polres Lebak, Polda Banten dan personel Polsek Rangkasbitung lakukan olah TKP penemuan mayat di Jalan Kuncoro Jati RT05/RW07, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (7/3/23).
“Ya pada hari Selasa ( 07/03) pukul 10.00 Wib, ada laporan penemuan mayat laki-laki di Jalan Kuncoro Jakti RT005 RW007 Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,” ujar Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Selasa, (7/3/23).
Mendapatkan Laporan tersebut Team Inafis Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten dibantu Personil Polsek Rangkasbitung mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mayat laki-laki tersebut akhirnya dibawa ke RSUD Adjidarmo untuk dilakukan pemeriksaan
“Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan kemudian diketahui identitas mayat laki-laki tersebut bernama Wawan Khuswandi (68) warga Jalan Kuncoro Jakti RT005 RW007 Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,” terangnya.
Andi menjelaskan jenazah diperkirakan sudah tiga hingga lima hari,
“Dari hasil pemeriksaan team medis RSUD Adjidarmo Rangkasbitung tidak di temukan adanya luka-luka intravital pada mayat tersebut, kematian di perkirakan 3 sampai 5 hari dan terdapat kemerahan pada mayat akibat proses pembusukan,” jelasnya.
Terakhir Andi mengatakan, ditemukan fakta-fakta bahwa korban menderita penyakit gejala strook dan darah tinggi serta korban tinggal sendiri di rumah korban. (hum/sus).
























