ADVERTORIALPEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Rangkaian HUT Ke-30 Kota Tangerang, Bapenda Beri Relaksasi Pajak PBB 70 Persen Dan BPHTB 20 Persen

 

TANGERANG, (B1) – Guna memudahkan  pelayanan terhadap masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang berikan penyuluhan ke pengurus RW Se Kota Tangerang. Kegiatan dilakukan, masih dalam rangkaian peringatan HUT Ke-30 Kota Tangerang tahun 2023.

banner 300x600

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa mengatakan, penyuluhan dilakukan untuk mendapati pemahaman yang tepat terkait telah diterbitkannya SPPT-PBB-P2 tahun 2023.

“Dengan harapan, setelah mendapat penyuluhan ini, para pengurus RW bisa menginformasikan lebih luas lagi ke masyarakat. Masyarakat sudah bisa mengambil SPPT miliknya di kelurahan maupun kecamatan. Selain bisa diambil fisiknya, masyarakat juga bisa cek lewat aplikasi Tangerang LIVE dan melakukan pembayaran pajak dimomen diskon HUT Kota Tangerang, melalui aplikasi Tangerang LIVE tersebut,” ujarnya.

Kiki menerangkan, masih dalam suasna HUT Kota Tangerang Bapenda tengah memberikan diskon hingga 31 Maret mendatang untuk pembayaran SPPT-PBB-P2 sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2014.

Penghapusan sanksi administratif SPPT PB P2 sampai dengan tahun 2022. Pengurangan SPPT PBB-P2 tahun 2023 sebesar Buku II pengurangan 10 persen, Buku III pengurangan enam persen, Buku IV pengurangan empat persen dan Buku V pengurangan tiga persen.

Disamping itu, Bapenda juga menghadirkan pengurangan BPHTB sebesar 25 persen dan penghapusan sanksi administratif Program Sertifikat Tanah PRONA/PTSL/PTKL. Memaksimalkan program tersebut, Bapenda juga membuka loket bayar PBB di kantor 13 kecamatan, setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00, layanan ini berlangsung hingga 31 Maret mendatang.

“Selain loket secara fisik, masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan teknologi lewat merchant atau e-commerce tinggal klik dan sambil santai dimana saja. Seperti, loket Bank BJB, aplikasi BJB Digi, aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Ovo, Qris hingga Kantor POS,” terangnya.

Kiki berharap, seluruh masyarakat Kota Tangerang memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Karena melalui pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, akan digunakan untuk pembangunan Kota Tangerang.

“Bagi masyarakat Kota Tangerang, mari manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Karena, melalui pajak yang dibayarkan oleh seluruh wajib pajak, akan ditujukan untuk kemajuan dan pembangunan Kota Tangerang yang lebih baik lagi,” tandasnya.

Bapenda juga telah selesai melakukan sosialisasi dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mulai dari buku I, Buku II dan Buku III tahun 2023, kepada pihak kecamatan dan kelurahan, di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang.

Kiki menuturkan, pada 2023 ini Kota Tangerang memiliki target capaian Rp550 miliar pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Rp715 miliar pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diangka Rp1,2 triliun.

“Pembayaran pajak sama-sama diketahui akan meningkatkan penerimaan daerah, sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Jadi ayo, menjadi wajib pajak yang patuh bayar pajak di awal. Manfaatkan Mobil Pajak Keliling kelurahan, loket pembayaran 13 kecamatan atau pembayaran online,” pungkasnya. (Adv).

Exit mobile version